Langsung ke konten
TV Nusabangsa

Edisi Nasional

Komdigi Finalisasi Pedoman Tarif Ojol Pengantaran Barang dan Makanan, Fokus pada Penghasilan dan Perlindungan Pengemudi

Ekonomi Nasional

Komdigi Finalisasi Pedoman Tarif Ojol Pengantaran Barang dan Makanan, Fokus pada Penghasilan dan Perlindungan Pengemudi

Redaksi Nusa Bangsa

Sedang dibaca 0 orang

Komdigi Finalisasi Pedoman Tarif Ojol Pengantaran Barang dan Makanan, Fokus pada Penghasilan dan Perlindungan Pengemudi

Komdigi memfinalisasi pedoman tarif ojol untuk pengantaran barang dan makanan dengan fokus pada peningkatan penghasilan, perlindungan pengemudi, serta keberlangsungan ekosistem transportasi daring.

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah memfinalisasi aturan mengenai pedoman tarif layanan pengantaran barang dan makanan berbasis aplikasi atau on-demand delivery (ODD) menggunakan kendaraan roda dua. Kebijakan tersebut disiapkan dalam bentuk peraturan menteri sebagai tindak lanjut amanat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai transportasi daring.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, pemerintah tidak akan menetapkan besaran tarif pengantaran barang dan makanan secara langsung. Sebaliknya, pemerintah akan menyusun formula sebagai pedoman bagi perusahaan platform atau aplikator dalam menentukan tarif layanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).

“Pedoman. Bukan kita menentukan tarifnya, tetapi pedoman untuk membuat tarifnya,” ujar Nezar.

Komdigi Pertimbangkan Karakteristik Layanan Pengantaran

Nezar menjelaskan, penyusunan pedoman tarif layanan pengantaran barang dan makanan membutuhkan pendekatan tersendiri karena memiliki karakteristik berbeda dari layanan pengantaran penumpang.

Perbedaan tersebut mencakup tingkat risiko yang dihadapi pengemudi, struktur biaya transportasi, serta karakteristik barang yang dikirimkan. Barang yang diantarkan memiliki variasi berat, ukuran, dan kebutuhan penanganan sehingga tidak seluruhnya dapat menggunakan perhitungan tarif yang sama dengan layanan angkutan penumpang.

Menurut Nezar, risiko pengemudi saat mengantarkan barang atau makanan tidak dapat disamakan begitu saja dengan risiko ketika membawa penumpang. Demikian pula komponen biaya operasional yang muncul dalam setiap jenis layanan.

“Risiko pengantaran barang dan makanan berbeda dengan mengantar orang. Biaya transportasi untuk barang dan makanan juga tidak sama,” kata Nezar.

Atas dasar perbedaan tersebut, mekanisme penentuan tarif layanan pengantaran barang dan makanan nantinya tidak serta-merta mengikuti pola tarif batas atas dan batas bawah sebagaimana diterapkan pada layanan pengantaran penumpang.

Pemerintah ingin memastikan bahwa formula tarif yang disusun mampu mencerminkan kebutuhan operasional serta kondisi nyata yang dihadapi para pengemudi dalam menjalankan pekerjaan mereka.

Struktur Biaya hingga Algoritma Aplikator Dikaji

Dalam proses penyusunan aturan, Komdigi tengah mendalami sejumlah komponen yang memengaruhi pembentukan tarif layanan pengantaran barang dan makanan. Kajian tersebut meliputi struktur biaya transportasi, pola layanan, serta algoritma yang digunakan masing-masing platform untuk menentukan harga.

Pembahasan mengenai algoritma aplikator menjadi salah satu aspek yang diperhatikan karena mekanisme penentuan harga pada setiap platform dapat memiliki karakteristik tersendiri.

Selain melakukan kajian internal, pemerintah juga telah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem transportasi daring. Pihak-pihak yang dilibatkan meliputi perwakilan pengemudi ojek online (ojol), perusahaan penyedia platform, serta kementerian dan lembaga terkait.

Pelibatan berbagai pihak tersebut dilakukan untuk memperoleh masukan mengenai kondisi operasional di lapangan, komponen biaya yang ditanggung pengemudi, dan mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi.

Melalui pembahasan tersebut, pemerintah berupaya menyusun pedoman yang dapat mengakomodasi kepentingan para pihak tanpa mengabaikan karakteristik layanan pengantaran barang dan makanan.

Penghasilan dan Perlindungan Pengemudi Menjadi Perhatian

Nezar menegaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam penyusunan formula tarif adalah meningkatkan penghasilan pengemudi sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang mereka hadapi selama bekerja.

Aspek penghasilan menjadi perhatian karena tarif layanan berkaitan langsung dengan pendapatan yang diterima pengemudi setelah memperhitungkan biaya operasional. Sementara itu, perlindungan risiko diperlukan untuk mendukung keamanan dan keberlangsungan pekerjaan para pengemudi.

Meski demikian, pemerintah juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekosistem layanan pengantaran barang dan makanan secara menyeluruh. Dengan demikian, formula tarif yang disusun diharapkan dapat memperhatikan kepentingan pengemudi, perusahaan platform, serta keberlanjutan layanan bagi masyarakat.

Penyusunan pedoman tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan tata kelola transportasi daring yang lebih terarah, khususnya pada layanan pengantaran barang dan makanan menggunakan kendaraan roda dua.

Hingga aturan tersebut difinalisasi dan ditetapkan, besaran tarif layanan pengantaran barang dan makanan belum ditentukan secara langsung oleh pemerintah. Formula yang tengah disiapkan nantinya akan menjadi pedoman bagi aplikator dalam menetapkan tarif sesuai dengan karakteristik layanan dan komponen biaya yang relevan.

Dengan adanya pedoman tersebut, pemerintah berharap penentuan tarif dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi pengemudi, perlindungan terhadap risiko kerja, serta keberlangsungan usaha dalam ekosistem layanan pengantaran berbasis aplikasi.

WhatsApp X
  • Ojekonline
  • komdigi
  • makanan
  • minuman
Memuat komentar…